Tampilkan postingan dengan label Kisah-Kisah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kisah-Kisah. Tampilkan semua postingan
Rabu, 01 Februari 2012

Kisah Seorang Yang Masuk Surga Padahal Belum Shalat Satu Raka’atpun

Daun-Ilmu:
Tatkala Rasulullah mengadakan pengepungan terhadap beberapa benteng Khaibar, datang seorang penggembala yang berwajah hitam bersama kambing-kambing gembalaannya. Dia bekerja dengan orang-orang Yahudi di benteng itu sebagai orang upahan. Lalu dia berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, paparkan kepadaku apa itu Islam.” Lantas beliau memaparkannya secara panjang lebar, maka orang itu pun masuk Islam.

Tatkala sudah masuk Islam, dia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini seorang upahan yang bekerja pada pemilik kambing-kambing ini sebagai amanat bagiku. Apa yang seharusnya aku perbuat.?”

Beliau menjawab, “Lemparkan pasir ke wajah-wajahnya, pasti ia akan kembali lagi ke tuannya.” Maka, si penggembala berkulit hitam ini mengambil segenggam kerikil, lalu melemparkannya ke arah wajah kambing-kambing tersebut seraya berkata, ‘pulanglah ke tuan kalian, demi Allah, aku tidak akan pernah sudi lagi menemani kalian.” Maka kambing-kambing itu pun pergi secara bergerombolan seakan ada orang yang menggiringnya hingga semuanya masuk ke benteng itu.

Setelah itu, si penggembala maju ke arah benteng itu untuk ikut serta berperang bersama kaum Muslimin namun dia terkena lemparan batu keras yang kemudian merenggut nyawanya, padahal dia belum sempat shalat untuk Allah walaupun satu raka’at.

Kemudian jenazahnya dibawa ke samping Rasulullah SAW., dalam kondisi tertutup dengan pakaian yang terlilit. Lalu beliau yang ketika itu bersama sebagian para shahabatnya menoleh ke arahnya kemudian berpaling. Mereka lantas berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa engkau berpaling darinya.?”

Beliau menjawab, “Sesungguhnya dia sekarang bersama isterinya, bidadari cantik yang sedang menggerak-gerakkan badannya untuk menghilangkan debu yang menempel.”


Komandan Tentara Rusia Jadi Muadzin

Daun-Ilmu:
Anatoli lahir di kota Baku negara Azerbaijan. Ia seorang yang sangat benci kepada kaum muslimin. Ia salah seorang komandan tentara komunis Rusia yang memerangi umat Islam di Afghanistan dan telah ba-nyak kaum muslimin yang terbunuh di tangannya. 

Ia tidak percaya kepada agama manapun. Ia adalah seorang penganut ideologi komunis yang militan dan sangat fanatik melawan Islam. Kebenciannya akan muncul walau hanya dengan melihat seorang muslim. Ia tidak pernah mencari sebuah keyakinan dan juga tidak pernah ragu dengan pemikirannya hingga ia di pindahkan ke daerah Jalalabad sebagai komandan angkatan perang Rusia. Kelanjutan kisah ini kita serahkan kepadanya: 

"Tujuan kedatanganku ke tempat ini adalah untuk membasmi kekuatan mujahidin muslim. Aku memperlakukan keluarga mereka dengan kasar. Aku berusaha untuk membunuh mereka dengan berbagai senjata modern dan alat-alat canggih lainnya. Kami bombardir mereka dari darat dan udara. Tetapi aneh, mereka yang tidak mempunyai senjata kecuali bedil yang tidak dapat di pakai untuk berburu rusa itu dapat membuat tentaraku kocar-kacir. Keraguan mulai menggelayuti diriku. Aku perintahkan salah seorang tentaraku untuk memanggil beberapa keluarga yang mampu berbahasa Rusia. Kemudian mereka mengajakku untuk memeluk Islam. Seketika opiniku tentang Islam berubah. 

Aku sudah mempelajari semua agama dan akhirnya aku membuat ketetapan yang ditentang oleh semua teman-temanku yaitu menyatakan keislamanku. Namun ini sudah menjadi keputusanku dan aku tetap teguh walau mereka berusaha untuk meyakinkan aku agar memilih selain Islam. Aku mengajak keluargaku sehingga aku, istriku dan semua anak-anakku memeluk Islam. Aku membuat keputusan untuk menyeru ke jalan Allah dan akhirnya aku menjadi seorang muadzin. Semoga Allah mengampuni dosaku dan mem-buka pintu taubat untukku. 

Kisah Seorang Maling yang Ahli Fiqih

Daun-Ilmu:
Dikisahkan bahwa suatu malam, seorang Qadli dari Anthokia pergi ke sawah miliknya namun tatkala baru berjalan beberapa langkah, tiba-tiba ia dihadang oleh seorang maling yang membentak, “Serahkan semua yang engkau miliki.! Kalau tidak, aku tidak akan segan-segan berbuat kasar terhadapmu.!”

“Semoga Allah menolongmu. Sesungguhnya para ulama itu memiliki kehormatan. Dan aku adalah seorang Qadli negeri ini, karena itu lepaskan aku,” kata Qadli 

“Alhamdulillah, karena Dia telah memberikan kesempatan kepadaku untuk bertemu dengan orang sepertimu. Aku sangat yakin bahwa kamu bisa kembali ke rumah dengan pakaian dan kendaraan yang serba berkecukupan. Sementara orang selainmu barangkali kondisinya lemah, faqir dan tidak mendapatkan sesuatu pun,” jawab si maling 

“Menurutku, kamu ini orang yang berilmu,” selidik Qadli 
“Benar, sebab di atas setiap orang yang ‘alim ada yang lebih ‘Alim,”jawabnya tenang 

“Kalau begitu, apa katamu tentang hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW, ‘Dien itu adalah Dien Allah, para hamba adalah para hamba Allah dan as-Sunnah adalah sunnah-Ku; barangsiapa yang membuat-buat sesuatu yang baru (bid’ah), maka atasnya laknat Allah.’ Maka, memalak dan merampok adalah perbuatan bid’ah dan aku menyayangkan bila kamu masuk dalam laknat ini,” kata Qadli mengingatkan 

“Wahai tuan Qadli, ini hadits Mursal (bagian dari hadits Dla’if), periwayatnya tidak pernah meriwayatkan dari Nafi’ atau pun dari Ibn ‘Umar. Kalau pun aku mengikuti kamu bahwa hadits itu shahih atau terputus, maka bagaimana dengan nasib si maling yang amat membutuhkan, tidak memiliki makanan pokok (keseharian) dan tidak dapat pulang dengan berkecukupan. Sesungguhnya harta yang bersamamu itu halal bagiku. Malik meriwayatkan dari Nafi’ dari Ibn ‘Umar bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, ‘Andaikata dunia itu ibarat darah segar, niscaya ia halal menjadi makanan pokok kaum Mukminin.’ Tidak terdapat perbedaan pendapat di kalangan seluruh ulama bahwa seseorang boleh menghidupi dirinya dan keluarga (tanggungan)-nya dengan harta orang selainnya bila ia khawatir binasa. Demi Allah, aku takut diriku binasa sementara harta yang ada bersamamu dapat menghidupiku dan keluargaku, maka serahkanlah ia lalu pergilah dari sini dengan selamat,” ujar si maling 

“Kalau memang demikian kondisimu, biarkan aku pergi dulu ke sawahku agar singgah ke penginapan para budak dan pembantuku untuk mengambil sesuatu yang dapat menutupi auratkku. Setelah itu, aku akan serahkan kepadamu semua apa yang bersamaku ini,”kata Qadli beralasan 

“Tidak mungkin, tidak mungkin.! Orang sepertimu ini ibarat burung di dalam sangkar; bila sudah terbang ke udara, lepaslah ia dari genggaman tangan. Aku khawatir bila membiarkanmu pergi, kamu tidak bakal memberikan sesuatu pun kepadaku,” kata si maling lagi 

“Aku bersumpah untukmu bahwa aku akan melakukan itu,” kata Qadli mempertegas 

“Malik menceritakan kepada kami dari Nafi’, dari Ibn ‘Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sumpah orang yang dipaksa (terpaksa) tidak menjadi kemestian (tidak berlaku).’ Allah Ta’ala berfirman, ‘Kecuali orang yang dipaksa sementara hatinya mantap dengan keimanan.’ Aku khawatir nanti kamu menakwil-nakwil terhadap perkaraku ini, karena itu serahkan saja apa yang ada bersamamu itu.!” tegas si maling seakan tidak mau berkompromi 

Maka, sang Qadli pun memberinya kendaraan dan pakaian tetapi tidak menyerahkan celananya. Lalu si maling berkata, 
“Serahkan juga celana itu, ini harus.!” 

“Sesungguhnya sekarang sudah waktunya shalat padahal Rasulullah SAW bersabda, ‘Celakalah orang yang melihat aurat saudaranya.’ Sekarang ini, sudah waktunya shalat sementara orang yang telanjang tidak boleh shalat sebab Allah berfirman, ‘Ambillah hiasan kamu setiap pergi ke masjid.’ Dikatakan bahwa tafsir ‘hiasan’ tersebut adalah pakaian ketika akan shalat,” sang Qadli mulai berargumentasi 

“Adapun mengenai shalat kamu itu, maka hukumnya sah. Malik menceritakan kepada kami, dari Nafi’, dari Ibn ‘Umar bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, ‘Orang-orang yang bertelanjang melakukan shalat dengan berdiri sedangkan imam mereka berada di posisi tengah.’ Malik berkata, ‘Mereka tidak boleh shalat dengan berdiri tetapi shalat secara terpisah-pisah dan saling berjauhan hingga salah seorang dari mereka tidak bisa melihat kepada aurat sebagian yang lainnya. Sedangkan menurut Abu Hanifah, ‘mereka shalat dengan duduk.’ Sementara mengenai hadits yang kamu sebutkan itu, maka ia adalah hadits Mursal dan andaikata aku menyerah kepada dalilmu, maka itu dapat diarahkan kepada makna ‘memandang dengan syahwat.’ Sedangkan kondisimu saat ini adalah kondisi terpaksa bukan bebas, dapat memilih. Bukankah engkau tahu bahwa wanita boleh mencuci farji (kemaluan)-nya dari najis padahal tidak dapat menghindar dari melihatnya.? Demikian juga dengan seorang laki-laki yang mencukur bulu kemaluannya, orang yang menyunat dan dokter. Bila demikian keadaannya, maka ucapan sang Qadli tidak berlaku,” sanggah si maling yang ahli fiqih ini 

“Kalau begitu, kamulah Qadli sedangkan aku hanyalah seorang yang disidang (mustaqdla), kamulah Ahli Fiqih sedangkan aku hanya orang yang meminta fatwa dan kamulah Mufti sebenarnya. Ambillah celana dan pakaian ini.” aku sang Qadli mengakhiri debat itu 

Lalu si maling yang ahli fiqih itu mengambil celana dan pakaian tersebut, kemudian berlalu. Sementara Qadli masih berdiri di tempatnya hingga akhirnya ada orang yang mengenalnya. 

Qadli berkata, “Sesungguhnya ia adalah seorang ahli fiqih yang disanjung. Namun masa membuatnya pensiun hingga akhirnya melakukan apa yang telah dilakukannya tersebut.” 

Akhirnya, sang Qadli mengutus seorang utusan kepadanya, memuliakannya serta menyuplai kebutuhan hidupnya. 

Kisah AshHabul Kahfi


Daun-Ilmu:
Mereka adalah para pemuda yang diberi petunjuk oleh Allah Ta'ala serta Dia mengilhami mereka keimanan, sehingga mereka mengenal Allah dan mengingkari keyakinan kaum mereka yang menyembah berhala. Mereka mengadakan pertemuan untuk membicarakan masalah akidah mereka disertai dengan perasaan takut akan kekejaman dan kekerasan kaum mereka, seraya berkata, artinya,

"Rabb kami adalah Rabb langit dan bumi, kami sekali-kali tidak menyeru Ilah selain Dia, sesungguhnya kami kalau demikian ،K." (Al-Kahfi: 14), yakni jika seruan kami ditujukan kepada selain-Nya, ،§maka sungguh kami telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran." (Al-Kahfi: 14), yakni perkataan keji, dusta dan zhalim. Sedangkan "kaum kami ini telah menjadikan selain Dia sebagai ilah-ilah (untuk disembah). Mengapa mereka tidak mengemukakan alasan yang terang (tentang kepercayaan mereka). Siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-ada kebohongan terhadap Allah." (Al-Kahfi: 15).

Setelah mereka sepakat mengenai keyakinan tersebut dan menyadari bahwa mereka tidak mungkin menjelaskannya kepada kaum mereka, maka mereka memohon kepada Allah Ta'ala supaya dimudahkan urusan mereka, artinya, "Wahai Rabb kami berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)." (Al-Kahfi: 10).

Kemudian mereka berlindung ke gua, lalu Allah Subhannahu wa Ta'ala memudahkan urusan mereka, melapangkan lubang gua serta menempatkan pintunya di sebelah utara, sehingga tidak terkena sinar matahari; baik ketika terbit maupun saat terbenam, dan mereka tertidur dalam gua di bawah penjagaan serta perlindungan Allah Subhannahu wa Ta'ala selama tiga ratus sembilan tahun. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah melindungi mereka dari rasa takut, karena posisi mereka (gua) berdekatan dengan kota kaum mereka.

Allah Subhannahu wa Ta'ala senantiasa menjaga dan melindungi mereka dalam gua tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya,artinya, "Dan kamu mengira mereka itu bangun padahal mereka tidur; dan kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri" (Al-Kahfi: 18), supaya bumi tidak membusukan tubuh mereka.

Kemudian Allah Subhannahu wa Ta'ala membangunkan mereka setelah tertidur dalam jangka waktu yang cukup lama "supaya mereka saling bertanya diantara mereka sendiri." (Al-Kahfi: 19). Akhirnya mereka menemukan jawaban yang sesungguhnya, sebagaimana hal tersebut ditegaskan oleh Allah Ta'ala di dalam firman-Nya, artinya,
"Berkatalah salah seorang di antara mereka: "Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini)." Mereka menjawab, "Kita berada (di sini) sehari atau setengah hari." Berkata (yang lain lagi): "Rabb kamu lebih mengetahui berapa lama kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini." (Al-Kahfi: 19). Allah Subhannahu wa Ta'ala menjelaskan kisah ini hingga akhir.

Tanda-Tanda Kekuasaan Allah Dan Faidah-Faidah Yang Dapat Diambil Dari Kisah Tersebut

Di dalam kisah tersebut terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah Subhannahu wa Ta'ala dan faidah-faidah yang bermanfaat, di antaranya:
  • Bahwa kisah ashhabul kahfi, meskipun sangat mengagumkan, tetapi bukan merupakan tanda kekuasaan Allah Subhannahu wa Ta'ala yang paling mengagumkan, karena Allah Subhannahu wa Ta'ala memiliki tanda-tanda kekuasaan tersendiri dan kisah-kisah lain yang di dalamnya terdapat pelajaran berharga bagi orang-orang yang berkenan merenungkannya.
  • bahwa orang yang memohon perlindungan kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala, maka Allah akan melindungi dan menyayanginya, dan menjadikan nya sebab-sebab untuk menunjukkan orang-orang yang sesat. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah melindungi ashhabul kahfi dalam tidur mereka yang cukup lama dengan memelihara keimanan dan tubuh mereka dari gangguan serta pembunuhan kaum mereka dan Allah Subhannahu wa Ta'ala menjadikan bangunnya mereka dari tidur mereka sebagai tanda kesempurnaan kekuasaan-Nya, kebaikan-Nya yang banyak dan bermacam-macam, supaya hamba-hamba-Nya mengetahui bahwa janji Allah Subhannahu wa Ta'ala pasti benar.
  • Adalah perintah menuntut ilmu-ilmu yang bermanfaat dan mendiskusikannya, karena Allah Ta'ala telah mengutus mereka untuk tujuan tersebut dan mengilhami mereka untuk berdiskusi di antara mereka seputar keyakinan mereka dan pengetahuan masyarakat mengenai keyakinan atau perilaku mereka sehingga diperoleh bukti-bukti dan pengetahuan bahwa janji Allah pasti benar dan sesungguhnya kiamat itu pasti terjadi tanpa ada keraguan di dalamnya.
  • Adalah berkenaan dengan etika seseorang yang merasa samar mengenai sesuatu ilmu, maka hendaklah ia mengembalikannya kepada gurunya dan berusaha untuk memahami dengan seksama pelajaran yang telah diketahuinya.
  • Bahwa sah mewakilkan dan mengadakan kerja sama dalam jual beli. Hal tersebut merujuk perkataan mereka,artinya, "Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini", kemudian "،K maka hendaklah dia membawa makanan itu untukmu." (Al-Kahfi: 19).
  • Bahwa diperbolehkannya memakan makanan yang baik-baik dan memilih makanan-makanan yang layak dan sesuai dengan selera seseorang selama tidak melebihi batas-batas kewajaran. Sedang jika melebihi batas-batas kewajaran maka hal tersebut termasuk perbuatan yang dilarang. Hal itu didasarkan kepada perkataan salah seorang dari mereka,artinya, "،K dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan itu untukmu." (Al-Kahfi: 19).
  • Adalah berkenaan dengan anjuran supaya memelihara, melindungi serta menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat menimbulkan fitnah dalam urusan agama dan harus menyembunyikan ilmu yang mendorong manusia berbuat jahat.
  • Adalah berkenaan dengan keterangan yang menjelaskan perhatian dan kecintaan para pemuda itu kepada agama yang benar, pelarian mereka untuk menjauhkan diri dari semua fitnah dalam urusan agama mereka dan pengasingan diri mereka dengan meninggalkan kampung halaman serta kebiasaan mereka untuk menempuh jalan Allah Subhannahu wa Ta'ala.
  • Adalah berkenaan dengan keterangan yang menjelaskan hal-hal yang tercakup dalam kejahatan, seperti kemadharatan dan kerusakan yang mengundang kemurkaan Allah ƒ¹ dan kewajiban meninggalkannya, dan meniggalkannya merupakan jalan yang harus ditempuh oleh kaum mukminin.
  • Bahwa firman Allah Subhannahu wa Ta'ala,artinya, "Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata, "Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya." (Al-Kahfi: 21) menunjukkan bahwa orang-orang yang berkuasa yang dimaksud ialah para penguasa ketika mereka dibangunkan dari tidur mereka yaitu para penguasa yang telah beragama dengan agama yang benar, karena para penguasa itu mengagungkan dan memuliakan mereka, sehingga para penguasa tersebut berniat membangun sebuah rumah peribadatan di atas gua mereka.

    Meski hal itu dilarang khususnya dalam syari'at agama, maka yang dimaksud ialah menjelaskan tentang ketakutan luar biasa yang dirasakan Ashhabul Kahfi ketika membela dan mempertahankan keimanan mereka sehingga harus berlindung di sebuah gua dan setelah itu Allah Subhannahu wa Ta'ala membalas perjuangan mereka dengan penghormatan dan pengagungan dari manusia. Hal itu merupakan kebiasaan Allah Subhannahu wa Ta'ala dalam membalas seseorang yang telah memikul penderitaan karena-Nya serta menetapkan baginya balasan yang terpuji.
  • Bahwa pembahasan yang panjang lebar dan bertele-tele dalam masalah-masalah yang tidak penting; maka hal itu tidak perlu mendapatkan perhatian yang serius. Hal itu merujuk firman Allah Ta'ala,artinya, "Karena itu janganlah kamu (Muhammad) bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka." (Al-Kahfi: 22).
  • Bahwa bertanya kepada seseorang yang tidak berilmu dalam masalah yang akan dimintai pertanggungan jawab di dalamnya atau orang yang tidak dapat dipercaya adalah terlarang. Hal itu merujuk firman Allah Ta'ala,artinya, "،K dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorang pun di antara mereka." (Al-Kahfi: 22).
 
Copyright © Daun Ilmu. All Rights Reserved.
Blogger Template designed by Simple Blogger Tutorials..